Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 15:55 WIB

Kronologi Pencurian Moge Harley di Mal Sency hingga Berhasil Ditemukan di Bekasi

Author

Motor Harley Davidson yang digondol maling. (Dok Istimewa)

INDOZONE.ID - Harley Davidson tipe FDX tahun 2008 milik seorang wanita berinisial NAP (27) digondol maling hingga moge tersebut berhasil ditemukan polisi. Motor tersebut berjalan dari lokasi hilang di Jakarta Pusat hingga ditemukan di Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui, motor tersebut mulanya dibawa oleh korban ke parkiran Mal Senayan City, Jakarta pada Minggu, 12 Oktober 2025 lalu. Korbannya kala itu sedang mengikuti kegiatan komunitas motor.

Sekitar pukul 10.40 WIB saat korban hendak mengambil helm, di sinilah disadari oleh korban jika sepeda motornya sudah raib dicuri. Korban kemudian langsung melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi Sebut Pencuri Harley Davidson di Sency Sudah Paham Moge, Kini Diburu

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki menyebut pihaknya langsung menggelar penyidikan usai menerima laporan dari korban. Rekaman CCTV-pun ditelusuri oleh polisi.

"Dari hasil analisa CCTV, pelaku terlihat mengambil motor dengan cepat. Ini murni aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan secara oportunis," kata Kompol Haris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Informasi mengenai wanita kehilangan moge tersebut kemudian disebar di media sosial. Hasilnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika moge yang dimaksut berada di Bekasi pada Senin, 13 Oktober 2025.

"Setelah informasi disebarkan di media sosial, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa motor tersebut terlihat di Bekasi. Tim langsung ke lokasi dan berhasil mengamankannya," ungkapnya.

Motor tersebut ditemukan dalam kondisi terparkir di sebuah pusat perbelanjaan. Di sana, pelaku tidak ditemukan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan jika pihaknya hingga saat ini masih terus berupaya menangkap pelaku.

Baca juga: Kasus Terapis Tewas di Jaksel, Polisi Temukan Dugaan Denda Penalti Jika Keluar dari Tempat Kerja

"Barang bukti sudah kami amankan dan saat ini kami sedang mendalami identitas pelaku yang masih dalam pengejaran. Proses hukum akan terus kami lanjutkan sesuai ketentuan," pungkas Kapolres.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU