INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 24,6 kilogram di Pluit, Jakarta Utara. Sebagai kamuflase, sabu tersebut dikemas dalam kemasan duren.
"Kami berhasil mengamankan seorang tersangka pria inisial US di Basement Apartement Pluit. Tersangka US ini sudah kami pantau dari bulan lalu," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Kasus ini terbongkar diawali dari masuknya informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar.
Baca juga: Kejari Muaro Jambi Musnahkan 1,3 Kg Sabu dan Dua Senjata Api Rakitan
Usai melakukan pendalaman selama satu bulan lamanya, pada Kamis, 25 September 2025 sekitar pukul 19.15 WIB di basement apartemen di daerah Pluit, polisi melakukan penangkapan.
"Kami berhasil menyita 24 paket kemasan sabu yang dibungkus plastik kemasan prince durian, total beratnya 24,6 kilogram yang disembunyikan di mobilnya di basement apartement Pluit, Jakarta Utara," ungkapnya.
Dari hasil pendalaman pihak kepolisian, tersangka US berperan menyelundupkan sabu dari Malaysia ke tanah air.
Baca juga: Dua Pemuda Aceh Barat Terjerat Kasus Sabu, Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
"US salah satu jaringan Malaysia yang memasukan sabu dari Malaysia ke Indonesia," paparnya.
US sendiri mendapat pasokan sabu dari seorang pria ber minisial J yang kini keberadaanya diduga berara di di Malaysia. US dijanjikan upah sebesar Rp 250 juta bila berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut.
Kekinian, Polda Metro Jaya sendiri masih terus mendalami kasus tersebut dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Saat ini tersangka US ditahan di Polda Metro Jaya untuk dikembangkan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan