Selasa, 23 SEPTEMBER 2025 • 15:45 WIB

7 Fakta Suami Bakar Istri hingga Meninggal serta Serang Mertua di Cakung Jaktim: Ngenes Banget!

Author

Ilustrasi jenazah. (Freepik/EyeEm)

INDOZONE.ID - Suami berinisial MA (29) melakukan tindakan keji dengan membakar istri sendiri, SNC (31), di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Kamis 18 September 2025, pagi WIB.

Lebih kejinya, MA juga menganiaya mertuanya M (50) hingga menderita luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan medis.

Ilustrasi kebakaran (Freepik/Sketchepedia)

Kasus ini dilaporkan ke polisi, pada Kamis 18 September 2025, dengan nomor LP/B/3511/IX/2025/SPKT Polres Metro Jakarta Timur, oleh Ketua RT setempat, Paiman.

Atas tindakan kejinya tersebut, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menahan MA pada Minggu 21 September 2025, pukul 19.30 WIB.

Terkait kejadian nahas ini, beberapa fakta pun terungkap. Untuk lebih lengkapnya, INDOZONE akan membeberkan fakta-fakta MA membakar istrinya hingga meninggal dunia.

Baca juga: Kronologi Suami Bakar Istri hingga Meninggal Dunia serta Serang Mertua di Cakung Jaktim: Cuma karena Mie Instan!

7 Fakta Suami Bakar Istri hingga Meninggal serta Serang Mertua di Cakung Jaktim

1. Cuma Gegara Mie Instan

Kejadian nahas ini bermula dari permintaan MA kepada SNC untuk dibuatkan mie instan. MA menganggap SNC tak langsung membuatkannya mie instan karena sibuk dengan ponsel. 

Amarah memuncak sehingga mereka terlibat cekcok. SNC lari ke kamar M untuk berlindung. Akan tetapi, MA tetap menganiaya SNC meski sudah dilerai oleh M. Bahkan, M juga mendapatkan kekerasan dari pelaku.

Puncaknya, MA membawa tiner yang disiramkan ke wajah, rambut, leher, dan dada korban. Lalu, ia mematik korek api yang membuat SNC terbakar hingga merembet ke rumah kontrakan mereka.

2. Pelaku Sembunyi di Semak-semak

Bejatnya, MA tidak menolong sang istri yang terbakar. Ia justru berteriak kebakaran supaya warga tidak tahu tindakannya. Lalu, ia melarikan diri hingga bersembunyi di semak-semak dekat lokasi.

Baca juga: Sadis! Suami di Jaktim Bakar Istri dan Serang Mertua hingga Tak Sadarkan Diri

3. Sang Istri Meninggal Dunia

SNC yang mengalami luka bakar dan M menderita lebam-lebam, mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Jaktim.

Namun, SNC meninggal dunia setelah dapat perawatan pada Minggu 21 September 2025, sekira pukul 07.30 WIB. Meski begitu, dalam masa perawatan, SNC sempat mengaku dirinya dibakar oleh sang suami.

4. Polisi Tahan MA dan Amankan Sejumlah Barang Bukti

Polisi menahan MA sejak Sabtu 20 September 2025, sekira pukul 19.30 WIB, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tak cuma itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti dua setel pakaian milik korban, satu setel pakaian pelaku, botol berisi sisa cairan tiner, korek api warna hijau, kasur, seprai bekas terbakar, obeng bergagang hitam, batik sapit kuku macan sarung besi, dan jaket biru dongker bertuliskan "Dead" milik korban.

Ilustrasi jenazah (FREEPIK)

5. MA Terancam Hukuman Pidana Mati

Atas tindakan kejinya, MA terjerat pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat.

Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara, membayangi MA yang kini mendekap di penjara.

6. MA Sering Lakukan KDRT

Parahnya, dalam konferensi pers perihal kasus ini, diketahui MA sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelum akhirnya pembunuhan terhadap SNC terjadi.

Baca juga: Pria di Cakung Ditangkap Usai Bakar Rumah Kontrakan, Istri dan Mertua Jadi Korban

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini, pada hari ini.

7. MA Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Fakta mengejutkan lainnya pun terungkap dari kasus ini, yaitu MA diamankan saat sedang mengkonsumsi narkoba di kamar mandi. Hal itu dibenarkan oleh Akp Sri dalam konferensi pers.

"Untuk kasus narkotika dalam hal ini betul pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sedang mengkonsumsi narkotika di kamar mandi," kata AKP Sri, dikutip dari ANTARA, Selasa (23/9/2025).

Sementara itu, kasus ini menambah panjang deretan kasus KDRT yang berujung nyawa melayang. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU