Selasa, 02 SEPTEMBER 2025 • 13:36 WIB

Polisi Identifikasi Provokator Penjarah Rumah Uya Kuya

Author

Sejumlah massa tidak dikenal mendatangi rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

INDOZONE.ID - Kasus penjarahan rumah anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian. Teranyar, sosok provokator dari aksi penjarahan itu kini sudah berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian.

"Sudah teridentifikasi saat ini masih dalam proses analisa oleh tim yang bekerja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Meski sudah teridentifilasi, pihak kepolisian hingga kini belum menangkap pelaku. Pelaku masih dalam proses pengejaran.

Baca juga: Kerugian Capai Rp80 Miliar, Pemprov DKI dan Kementerian PU Percepat Perbaikan MRT, Transjakarta, dan JPO

"Kalau provokator masih dalam pencarian petugas termasuk siapa yang mengawali peristiwa tersebut," ungkap Dicky.

Di sisi lain, dalam kasus penjaran rumah sang artis tersebut, polisi membagi dua klaster pelaku dalam kasus ini. Klaster pertama yakni pelaku penjarahan sebanyak tujuh ofang yang sudah berhasil diamankan polisi.

"Kemudian ada orang yang diduga kelompok anarko yang mau menjarah rumah korban namun, terhalang petugas. Yang melawan petugas ini massa yang juga mau menjarah namun polisi keburu datang," katanya.

"Total dari dua klaster tersebut, total 13 orang diduga pelaku yang kami amankan," sambungnya.

Baca juga: Indonesia Minta Pemerintah Peru Usut Tuntas Penembakan Diplomat KBRI Lima

Penjarahan Serentak

Diberitakan sebelumnya, amukan massa membludak hingga melakukan aksi penjarahan serentak. Penjarahan terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Sasaran penjarahan antara lain kediaman dari Ahmad Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Ketiga. Ketiga anggota DPR tersebut memang tengah disorot lantaran dinilai tidak memberikan respon baik terkait situasi terkini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU