INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jika pihaknya menemukan adanya penjualan narkotika di e-commerce, salah satunya melalui media sosial Instagram.
Polisi saat ini masih melakukan pemantauan terkait peredaran narkotika lewat media sosial tersebut.
"Saya menjawab terkait tindakan yang dilakukan terhadap e-commerce. Kami selalu melakukan memantau perdagangan jual-beli narkotika melalui jaringan online. Ini ada yang melalui Instagram, TikTok dan sebagainya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Pakai Narkoba Tembakau Gorila, Permohonan Rehabilitasi Fico Fachriza Dikabulkan
Pemantauan, dikatakan David, dilakukan oleh Direktorat Narkoba bekerjasama dengan Direktorat Siber.
Tak cuma itu, pihak kepolisian juga mendapat informasi dari pihak-pihak lainnya.
"Selalu kita koordinasikan, kita berkolaborasi sehingga ini selalu kita pantau termasuk dari pihak jasa angkutan dan sebagainya akan selalu memberikan informasi kepada kita terhadap hal-hal yang mencurigakan," ungkap David.
Baca juga: Polda Banten Ungkap Villa yang Jadi "Home Industri" Tembakau Gorila
Lebih dalam, David membocarkan temuan Polda Metro Jaya dari hasil pemantauan pihaknya.
Rupanya sempat ditemukan adanya penjualan narkotika melalui media sosial Instagram.
"Itu banyak terjadi ya, sekali lagi termasuk beberapa itu dari Instagram yang kita lihat penjualan-penjualan tembakau gorila," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan