Selasa, 05 AGUSTUS 2025 • 11:00 WIB

Pemuda Mabuk Diamankan Polisi Setelah Ketahuan Membawa Dua Senjata Tajam di Ruang Publik

Author

Seorang pemuda berinisial NH (27), membawa dua senjata tajam (sajam) (sumber: Humas Polres Bontang)

INDOZONE.ID - Seorang pemuda berinisial NH (27), warga Bontang Lestari, terpaksa berurusan dengan polisi pada Minggu malam (3/8/2025). NH diamankan setelah kedapatan membawa dua senjata tajam (sajam) di area Lapangan Voli Kampung Baru.

Kejadian bermula ketika NH bersama temannya, berinisial Iy, minum-minuman keras di Pantai Galau. Mereka mengkonsumsi miras oplosan dengan kadar alkohol 70%, Kuku Bima, dan Coca Cola.

Setelah itu, keduanya bergeser ke Lapangan Voli Kampung Baru. Di sana, mereka menonton pertandingan voli sambil bermain gitar dan kembali meminum miras oplosan.

Baca juga: Mabuk Miras, Seorang Remaja di Kota Gorontalo Nekat Aniaya Warga Pakai Sajam

Dalam kondisi mabuk, NH mendatangi wasit dan melontarkan komentar keras tentang teknik permainan. Hal ini memicu adu mulut dengan salah satu penonton.

Setelah keributan tersebut, NH menuju mobilnya dan mengambil sebilah badik yang sudah ia siapkan. Saat keluar dari mobil, saksi mata melihat NH menyisipkan badik di balik punggungnya. Saksi juga melihat sebilah parang di jok penumpang mobil NH.

Berdasarkan pengakuan NH, badik tersebut dibawanya untuk "pertahanan diri" saat mengantar ikan ke luar kota, sementara parang digunakan untuk memotong bambu beberapa hari sebelumnya.

Namun, fakta bahwa kedua senjata tersebut dibawa sejak awal dan sempat dipamerkan di tempat umum dalam kondisi mabuk memperkuat dugaan adanya niat membawa sajam tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: Aksi Tawuran Pelajar di Munte Dibubarkan Polisi, Sajam dan Botol Bensin Diamankan

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, membenarkan kejadian tersebut. "Benar, telah diamankan seorang terduga yang membawa sajam berupa badik yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan membahayakan jiwa, apalagi dilakukan di ruang publik," jelas AKP Hari.

Saat ini, terduga NH dan barang bukti sajam sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Bontang

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU