Rabu, 30 JULI 2025 • 20:44 WIB

Kawal Investasi, Kapolri Sebut 13 Ribu Preman Pengganggu Ditindak, 3 Ribu Jadi Tersangka!

Author

Ilustrasi pelaku premanisme ditangkap dalam mengawal investasi Tanah Air (ABDAN SYAKURA)

INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan langkah komitmen pihaknya dalam mengawal investasi di tanah air. Salah satunya dengan cara menyikat para pelaku premanisme di seluruh wilayah di Indonesia.

"Terkait dengan bagaimana menjaga iklim investasi, saya kira kita tidak tolerir terkait dengan aksi-aksi yang akan mengganggu iklim investasi," kata Kapolri Jenderal Sigit kepada wartawan seperti dikutip pada Rabu (29/7/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Disebut Telah Restui Nama Wakapolri Baru, Bakal Diumumkan Secepatnya!

Kapolri kemudian memberikan contoh upaya yang sudah dilakukan oleh pihaknya dalam memberantas premanisme.

"Beberapa waktu yang lalu terkait dengan premanisme kita sudah amankan kurang lebih 13.000 (orang)," ungkap Kapolri.

Baca juga: Kapolri Akan Hadiri Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC

Dari belasan ribu preman itu, sebanyak tiga ribu diantaranya ditindak hukum alias sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga ribu kita proses dan ditetapkan sebagai tersangka. 10.000-nya karena masih bisa kita bina, kita serahkan ke Dinas sosial untuk bisa kemudian dilakukan perbaikan," pungkas Kapolri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU