INDOZONE.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bersama sejumlah ahli, mendatangi Mapolda Metro Jaya hari ini, Senin (28/7/2025).
Mereka akan melakukan rapat untuk membahas perkembangan kasus kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
"Agendanya adalah rapat analisa dan evaluasi (anev), 'update' (pengkinian data) dan sebagainya. Kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Hasil Labfor Kematian Diplomat Kemlu Sudah Keluar, Polda Metro Lakukan Sinkronisasi
Hanya saja, saat dikonfirmasi mengenai siapa saja ahli yang dihadirkan, Anam tidak menjelaskan dengan rinci.
"Sepanjang yang saya ketahui, memang mereka akan mengundang ahlinya untuk menjelaskan langsung kepada kami dan juga Komnas HAM, itu yang kami ketahui," katanya.
Adapun kehadiran Komisioner Kompolnas dalam rapat anev ini, adalah untuk mengukur apakah proses penanganan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca juga: Jejak Diplomat Kemlu Terekam CCTV Naik ke Rooftop Kantor Tengah Malam, Ini Kata Polisi
"Kemudian berbagai substansi yang ada, apakah ditelusuri dengan baik atau tidak, selanjutnya apakah memang substansinya sudah bisa menunjukkan apakah bisa ditarik kesimpulan akan peristiwa tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Kompolnas juga menilai hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, cukup baik.
"Kami mengecek soal CCTV termasuk mengonfirmasi CCTV itu hidup ataukah mati, kalau hidup berapa jam dan diambil oleh Kepolisian skemanya berapa waktu, dijelaskan cukup baik," kata Anam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA