Jumat, 11 JULI 2025 • 15:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Nunukan Cs Terlibat Narkotika, Kapolri: Pecat Pidanakan!

Author

Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO)

INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota yang terlibat kasus narkoba, salah satunya Kasat Narkoba Polres Nunukan dan polisi lainnya.

Kapolri memerintahkan anggota yang terbukti bersalah untuk disanksi pemecatan hingga dipidanakan.

"Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsisten terkait dengan anggota yang melanggar," tegas Kapolri kepada wartawan seperti dikutip pada Jumat (11/7/2025).

Para polisi yang melanggar akan lebih dulu menjalani proses sidang etik. Jika nanti hasilnya bersalah, Kapolri memerintahkan untuk anggota tersebut dikenakan sanksi pemecatan hingga dipidana.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap 4 Polisi di Nunukan, Salah Satunya Kasat Narkoba!

"Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang," kata Jenderal Sigit.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso sendiri menyatakan pihaknya akan menindak lebih keras dari biasanya jika menemukan adanya polisi yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

"Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba," kata Eko.

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap 4 Polisi di Nunukan, Salah Satunya Kasat Narkoba!

Kasat Narkoba Ditangkap

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Nunukan berinisial Iptu SH ditangkap oleh jajaran Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Dia ditangkap beserta tiga polisi lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Keempat polisi tersebut ditangkap usai pengembangan kasus narkoba yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Kini, kasus tersebut tengah didalami oleh Bareskrim Polri bersama dengan Divisi Propam Polri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU