INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja menangkap sebanyak empat anggota kepolisian di Nunukan, Kalimantan Utara berkaitan dengan kasus narkotika. Salah satu polisi yang ditangkap yakni Kasat Narkoba Polres Nunukan.
"(Ditangkap) empat orang polisi semua tidak ada sipil," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Salah satu polisi yang ditangkap ialah Kasat Narkoba Polres Nunukan berinisial Iptu SH. Kasusnya terkait penyelundupan sabu.
"(Kasusnya) penyelundupan sabu," ucapnya.
Berdasarkan informasi, mereka ditangkap pada Rabi, 9 Juli 2025 kemarin. Bareskrim Polri sendiri belum berkomentar lebih jauh mengenai kasus ini.
Brigjen Eko hanya menyebut pihaknya saat ini sudah bekerjasama dengan Divisi Propam Polri untuk memproses kasus tersebut.
"Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan