Selasa, 08 JULI 2025 • 18:35 WIB

Gandeng GENNESA, Lapas IIA Banyuwangi Rintis Rehabilitasi yang Lebih Manusiawi bagi Narapidana Narkoba

Author

Lapas Kelas IIA Banyuwangi Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan GENNESA untuk Rehabilitasi Sosial Warga Binaan

INDOZONE.ID - Lapas Kelas IIA Banyuwangi merintis langkah baru dalam pembinaan narapidana dengan menjalin kemitraan strategis bersama Yayasan Gendhog Nemu Sariro (GENNESA) Banyuwangi. Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Aula Sahardjo, Selasa pagi, 8 Juli 2025.

Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan program rehabilitasi sosial yang menyasar warga binaan penyalahguna narkoba. Tujuannya ialah mendampingi mereka yang menjalani proses penyembuhan sekaligus mendorong perubahan sikap dan mental secara menyeluruh.

Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan bahwa pendekatan rehabilitasi ini selaras dengan prinsip pemasyarakatan yang menghargai hak asasi manusia dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

Baca juga: Polda Metro Pajang Ribuan Tersangka hingga Barbuk Hasil Street Crime di Jadetabek 3 Bulan Ini

“Kami ingin mereka tidak hanya dihukum, tetapi dibina secara utuh agar ketika bebas nanti bisa menjadi individu yang bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan,” ungkapnya.

Berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi terapi psikologis, pembinaan keagamaan, hingga pelatihan keterampilan hidup yang berguna saat mereka kembali ke masyarakat nanti.

Sementara itu, Ketua Yayasan GENNESA, Tutik Handayani, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. 

Ia menegaskan pentingnya pendampingan yang konsisten agar proses perubahan bisa berjalan efektif.

Baca juga: Lecehkan Anak di Bawah Umur, Polresta Banda Aceh Berhasil Amankan Pria Asal Pidie

“Kami percaya, setiap manusia bisa berubah jika diberikan ruang dan pendampingan yang tepat. Kami hadir untuk memastikan mereka tidak sendiri dalam proses itu,” ujarnya.

Kolaborasi ini diyakini mampu membentuk sistem rehabilitasi yang lebih menyentuh sisi kemanusiaan, bukan semata pendekatan hukum. 

Rehabilitasi sosial dianggap menjadi jembatan utama bagi narapidana untuk bangkit dan kembali menjalani kehidupan yang positif.

Dengan terciptanya sinergi ini, diharapkan lulusan program rehabilitasi Lapas IIA Banyuwangi mampu tampil sebagai individu baru yang siap menghadapi tantangan hidup secara sehat dan produktif. 

Baca juga: KKB Hanguskan Rumah Dinas Bupati, Sekolah, Puskesmas hingga Gereja di Puncak Papua

Langkah ini juga menunjukkan bahwa perubahan selalu mungkin, asalkan ada niat, kesempatan, dan dukungan nyata.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Banyuwangi

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU