Jumat, 16 MEI 2025 • 15:30 WIB

Belasan Pak Ogah dan Tukang Parkir Liar di Jakbar Digulung Polisi, Ini Titik Biasa Mereka Mangkal

Author

  Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus premanisme bermodus juru parkir. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar)

INDOZONE.ID - Sebanyak 11 pak ogah dan juru parkir liar diamankan oleh pihak kepolisian di Jakarta Barat. Mereka kerap mangkal di sejumlah titik di wilayah Jakarta Barat.

Mereka diamankan dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025. Setelah diamankan, mereka dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan proses pendataan.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto menyebut jika kehadiran pak ogah dan juru parkir liar selama ini seringkali menimbulkan keresahan dan potensi gangguan kamtibmas. Dia menyebut penindakan ini sebagai bentuk menciptakan suasana yang bebas pungli.

Baca Juga: 7 'Pak Ogah' Sering Minta Paksa Uang di Jakbar, Dicek Urine Ternyata Konsumsi Narkoba

"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib dan bebas dari pungutan liar. Kami akan terus lakukan operasi serupa sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan warga," kata AKBP Riyanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Setelah didata, mereka kemudian diberikan pembinaan agar tidak melakukan aksi serupa.

Disisi lain, mereka diamankan dari sejumlah titik lokasi tempat biasa mereka manggal.

Baca Juga: Dimaki denga Kata Kasar, Pemuda di Lampung Tonjok Juru Parkir Minimarket di Rahang hingga Tewas

Berikut daftar sebaran wilayahnya:

1. Jalan Gajah Mada arah Glodok

2. Jalan Mangga Besar Raya dan sekitarnya

3. Parkiran sekitar Jalan Cengkeh, Kota Tua

4. Depan Stasiun Beos, Kelurahan Pinangsia

5. Parkiran sekitar Traffic Light Asemka

6. Jalan Mangga Dua Raya

7. Jalan Pangeran Jayakarta

8. Sekitar Jalan Hayam Wuruk dan TL Olimo

9. Jalan Sukarjo Wiryopranoto, Kelurahan Maphar

10. Jalan Tamansari Raya

11. Jalan Keadilan, Kelurahan Glodok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan