Kamis, 01 MEI 2025 • 17:01 WIB

Bentrok Viral di Kemang Ternyata Terkait Masalah Tanah, 9 Orang Kini Jadi Tersangka

Author

Ilustrasi borgol. (Freepik)

INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bentrokan yang viral terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan kemarin akibat permasalahan sengketa tanah. Kekinian, polisi sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"(Pemicu bentrokan akibat) perebutan lahan tanah di Jalan Kemang Raya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dihubungi wartawan, Kamis (1/5/2025).
 
Kedua belah pihak yang bertikai juga dipastikan oleh polisi bukan merupakan ormas. Kedua pihak merupakan orang yang disewa.
 
Baca Juga: Senjata Laras Panjang Ditenteng saat Bentrok di Kemang, Dipastikan Hanya Senapan Angin
 
"Sementara bukan ormas, tapi kelompok perorangan yang menggunakan jasa kolektor," ucap Ade Rahmat.

9 Orang Jadi Tersangka

Pasca bentorkan viral ini pecah, polisi terus melakukan pendalaman hingga data terbaru, ada sebanyak 25 orang yang berhasil diamankan oleh polisi beserta barang bukti antara lain tiga parang dan empat senapan angin. Polisi juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
 
"Sudah sembilan orang jadi tersangka," kata Ade Rahmat.
 
Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antar dua kelompok di kawasan Kemang, Jakarta Selatan viral di media sosial terjadi pada Rabu, 30 April 2025 pagi kemarin.
 
 
 
Baca Juga: Buntut Ricuh Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang, 19 Orang Diamankan Polisi
 
Yang menjadi sorotan viralnya peristiwa ini lantaran terekam sejumlah pria menenteng senjata laras panjang yang belakangan diketahui itu merupakan senapan angin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir