INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bentrokan yang viral terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan kemarin akibat permasalahan sengketa tanah. Kekinian, polisi sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"(Pemicu bentrokan akibat) perebutan lahan tanah di Jalan Kemang Raya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dihubungi wartawan, Kamis (1/5/2025).
Kedua belah pihak yang bertikai juga dipastikan oleh polisi bukan merupakan ormas. Kedua pihak merupakan orang yang disewa.
"Sementara bukan ormas, tapi kelompok perorangan yang menggunakan jasa kolektor," ucap Ade Rahmat.
9 Orang Jadi Tersangka
Pasca bentorkan viral ini pecah, polisi terus melakukan pendalaman hingga data terbaru, ada sebanyak 25 orang yang berhasil diamankan oleh polisi beserta barang bukti antara lain tiga parang dan empat senapan angin. Polisi juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudah sembilan orang jadi tersangka," kata Ade Rahmat.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antar dua kelompok di kawasan Kemang, Jakarta Selatan viral di media sosial terjadi pada Rabu, 30 April 2025 pagi kemarin.
Yang menjadi sorotan viralnya peristiwa ini lantaran terekam sejumlah pria menenteng senjata laras panjang yang belakangan diketahui itu merupakan senapan angin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Tentang Kami
Redaksi
Info Iklan
Kontak
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pedoman AI dari Dewan Pers
Karir