INDOZONE.ID - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembakaran bocah empat tahun yang terjadi di Tangerang. Pelaku ditangkap di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Iya (ditangkap oleh) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Tasikmalaya," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi wartawan, Selasa (29/4/2025).
Kombes Zain sendiri belum berkomentar lebih lanjut berkaitan dengan kasus tersebut. Dia hanya menyebut pelaku saat ini tengah dibawah menuju ke Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Pembakar 2 Mobil di Cianjur Tertangkap, Motif Terbakar Api Cemburu Pacar Digoda Orang Lain
"Iya (dibawa ke Polda)," ucapnya.
Tewas Dibakar
Diberitakan sebelumnya, bocah berusia empat tahun ditemukan tewas usai dibakar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Jasad korban ditemukan pada Minggu, 27 April 2025 yang lalu.
Temuan korban diawali dari ibu korban yang mencari anaknya namun rumah kontrakan dalam kondisi terkunci. Di sisi lain, warga yang sedang membersihkan selokan menemukan kunci kontrakan itu.
Setelah rumah berhasil ditemukan, nahas jasad korban ditemukan dalam kondisi tubuh terbakar. Pihak kepolisian sendiri saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan