Senin, 24 FEBRUARI 2025 • 15:29 WIB

Apa Danantara yang Dirilis Presiden Prabowo Subianto? Ini Penjelasannya

Author

Presiden Prabowo Subianto.

INDOZONE.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi merilis Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), di halaman tengah Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025), pagi WIB.

Menurut Presiden Prabowo, Danantara merupakan kelanjutan visi dan misi para pendahulu bangsa, untuk mengelola sumber daya negara secara bijaksana.

Gedung BPI Danantara.

"Visi untuk mengelola sumber daya nasional secara bijaksana bukanlah sesuatu yang baru. Tidak lama setelah kemerdekaan, para pendiri bangsa mendirikan Bank Industri Negara untuk membiayai sektor perkebunan, industri, pertambangan. Pendahulu-pendahulu kita telah lama investasi dalam sektor-sektor strategis," ujar Presiden Prabowo dalam perilisan Danantara, Senin (24/2/2025).

Namun, mungkin banyak di antara kamu bingung dengan Danantara. INDOZONE akan menjelaskannya kepada kamu dalam artikel ini.

Apa yang Dimaksud Danantara?

Melansir dari Sekretariat Kabinet, Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi Indonesia yang ada di pengelolaan BUMN.

Seperti yang dituliskan pada awal artikel ini, Danantara merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara.

Baca Juga: Profil Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi yang Jadi CEO Danantara

Nah, setiap kata penyusun Danantara punya filosofi masing-masing. Daya artinya energi, kekuatan. Anagata artinya masa depan. Nusantara artinya Tanah Air.

Dapat diartikan, Danantara ini kekuatan ekonomi dana investasi yang merupakan energi, kekuatan masa depan Indonesia. Kekayaan negara dikelola, dihemat untuk anak dan cucu.

Dalam sambutannya di perilisan pagi tadi, Presiden Prabowo mengatakan Danantara akan mengelola aset hingga USD900 miliar (sekira hampir Rp15.000 triliun). Diproyeksikan, dana awalnya mencapai USD 20 miliar (sekira Rp325 triliun).

Selain itu, Presiden Prabowo pun memahami, bahwa banyak keraguan dengan kehadiran Danantara.

Namun, dia menegaskan, bahwa Danantara sebagai superholding BUMN akan menjadi solusi untuk mengoptimalkan BUMN melalui investasi dividen perusahaan ke industri yang berjangka panjang.

"Kita tidak hanya akan menginvestasikan dividen BUMN ke industri-industri yang mendorong pertumbuhan jangka panjang, tapi juga akan mentransformasi BUMN kita menjadi pemimpin kelas dunia di sektor masing-masing," jelas Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto.

Tugas dan Kewenangan Danantara

  1. Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN;
  2. Menyetujui penambahan/pengurangan modal BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen;
  3. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha;
  4. Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru;
  5. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN;
  6. Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.

7 Perusahaan BUMN Strategis di Bawah Danantara

  1. PT Pertamina (Persero);
  2. PT PLN (Persero);
  3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk;
  4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk;
  5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk;
  6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk;
  7. MIND ID (Mining Industry Indonesia).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara, RRI, Setkab