Selasa, 05 NOVEMBER 2024 • 14:22 WIB

Kompol Bambang, Pelaku Pemukulan Sopir Taksi Online di Jaksel yang Viral Kini Dicopot Dari Jabatannya

Author

Video pemukulan terhadap sopir taksi online oleh oknum polisi.

INDOZONE.ID - Polda Maluku memastikan pihaknya mencopot Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku. Pencopotan itu merupakan buntut aksi viralnya memukul seorang sopir taksi online.
 
"Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan, Kompol Bambang sudah dimutasikan ke Pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan. Sudah dicopot dari jabatannya," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminullah saat dihubungi wartawan, Selasa (5/11/2024).
 
Kompol Bambang kini dimutasi ke bagian Yanma Polda Maluku. Dia tidak diberikan jabatan untuk sementara.
 
Baca Juga: Viral Wanita Begal Sopir Taksi Online di Surabaya, Diduga untuk Liburan ke Luar Negeri!
 
Lebih jauh, Areis memastikan Kompol Bambang akan diproses oleh Bidang Propam Polda Maluku. Polda Maluku memastikan akan memberikan sanksi terhadap Kompol Bambang.
 
"Komitmen Bapak Kapolda, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota akan ditindak tegas," ucapnya.

Pukul Sopir Taksi Online

Diberitakan sebelumnya, media sosial dibuat heboh dengan adanya aksi pemukulan terhadap sopir taksi online.
 
Baca Juga: Dihajar Massa, Begini Kondisi Terkini Sopir Truk yang Tabrak Sejumlah Kendaraan di Tangerang
 
Dalam video yang tersebar dan viral di media sosial, pelaku terlihat memukul korban tepat pada bagian wajah saat pelaku hendak turun dari mobil korban.
 
Belakangan diketahui, pelaku adalah anggota polisi yang bertugas di Polda Maluku. Korban sendiri sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan