Selasa, 05 NOVEMBER 2024 • 09:14 WIB

7 Fakta Tukang Jagal Hewan Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Danau Muara Baru: Sakit Hati Berujung Mati!

Author

Fauzan Fahmi, pelaku pembunuhan kasus mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru.

INDOZONE.ID - Kasus penemuan jasad wanita tanpa identitas dan kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut), dipecahkan oleh Polda Metro Jaya. 

Fauzan Fahmi (43), yang berprofesi sebagai tukang jagal hewan, merupakan dalang dari kasus ini. Pelaku pun telah diringkus oleh pihak kepolisian.

Fauzan Fahmi, pelaku pembunuhan kasus mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru.

Selasa 5 November 2024, INDOZONE merangkum secara singkat fakta-fakta dari kasus ini, mulai dari penemuan jasad korban dalam kondisi tanpa kepala hingga terkuaknya motif dari aksi mutilasi ini.

7 Fakta Tukang Jagal Hewan Potong Kepala Wanita di Danau Muara Baru

1. Jasad Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Danau

Kasus ini mencuat diawali dari karyawan SPBU yang sedang beristirahat, lalu melihat benda mencurigakan dibungkus karung, mengapung di Danau Muara Baru, Selasa 29 Oktober 2024. 

Saksi mengira benda tersebut adalah sampah. Akan tetap, dia curiga lantaran bentuknya besar.

Polisi yang mendapat informasi tersebut, langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan benda tersebut. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu, menyebut pihaknya langsung mengerahkan K9 atau anjing pelacak sebelum membuka bungkusan mencurigakan tersebut.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru: Asmara Berujung Mutilasi

"Anjing itu awalnya mendeteksi sesuatu. Akhirnya kita bongkar sekitar pukul 11.30 WIB, kita bongkar bersama Tim INAFIS, ternyata benar di dalamnya ada mayat," kata Putu sebelumnya.

Jasad tersebut ditemukan tanpa kepala dan identitas, Polisi langsung mengevakuasi jasad tersebut.

2. Kepala Ditemukan 600 Meter dari Tubuhnya

Beberapa jam berselang, Polda Metro Jaya berhasil menemukan kepala korban di semak-semak yang jaraknya sekitar 600 meter dari jasadnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan pihaknya juga sudah mengidentifikasi jasad wanita tersebut.

"Berdasarkan hasil identifikasi dari Tim Ident Polda Metro Jaya dan RS Kramat Jati, ditemukan identitas mayat tersebut adalah SH (40)," kata Rovan.

Berdasarkan identitas, korban berdomisili di kawasan Curug, Tangerang, Banten. 

Pelaku pembunuhan mayat wanita tanpa kepala di Danau Muara Baru.

3. Pelaku Ditangkap dan Ditembak

Dalam waktu singkat, polisi menangkap pelaku yang diketahui atas nama Fauzan Fahmi. Penangkapan Fauzan berjalan cukup alot karena tersangka melakukan perlawanan. 

Akhirnya, polisi melumpuhkan tersangka dengan menembak salah satu kakinya. Tersangka pun ditangkap oleh pihak kepolisian.

4. Pelaku Tukang Jagal, Potong Kepala Korban Pakai Pisau Hewan

Polda Metro Jaya membongkar keseharian dari Fauzan yang diketahui bekerja sebagai tukang jagal hewan dan penjual ikan.

Dalam aksinya memutilasi kepala korban, tersangka menggunakan pisau yang kerap digunakan untuk memotong leher hewan.

5. Sakit Hati ke Korban

Fauzan pun membeberkan alasannya membunuh dan memotong kepala korban. Dia mengaku sakit hati terhadap korban. Sebab, korban sempat merendahkan istri dan orang tuanya.

Baca Juga: Polda Metro Ekspos Kasus Jasad Wanita Tanpa Kepala di Danau Muara Baru Siang Ini

"Sakit hati Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pela," kata Fauzan.

6. Sesal Usai Ditangkap

Namun, Fauzan menyesali perbuatanya membunuh hingga memutilasi korban. Dia juga menyampaikan permintaan maafnya secara luas.

"Menyesal, menyesal banget. Minta maaf ke semuanya," kata Fauzan.

7. Terancam 15 Tahun BUI

Atas perbuatanya, Fauzan dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan, Analisis Redaksi