INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menyatakan jika jajarannya dalam hal ini Unit Narkoba Polsek Cempaka Putih hingga saat ini masih mengusut kasus penyelundupan narkoba ke dalan Lapas Salemba, Jakarta dengan cara ditempel ke alat kelamin. Tak hanya sebatas pengusutan, polisi bahkan juga melakukan pengembangan terkait jaringan ini.
"Polsek Cempaka Putih, Unit Narkoba Cempaka Putih telah menerima penyerahan dua orang, saudari EM dan saudara FR. Diserahkan ke Polsek dengan barang bukti satu paket ekstasi sejumlah enam butir dan juga ada satu paket sabu yg diduga 4,95 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/10/2024).
"Hasil temuan ini ditindaklanjuti oleh Unit Narkoba Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman," sambungnya.
Baca Juga: Pelaku Todong Petugas PPSU di Jaksel Positif Narkoba, Polisi: Dia Pakai Sabu
Ade Ary sendiri belum berkomentar lebih dalam mengenai kasus ini. Pasalnya, dia hanya menyebut pihaknya saat ini rengah melakukan pendalaman mengenai aksi percobaan penyelundupan itu.
"Ya itulah bagian yang akan didalami rekan-rekan. Didalami apa motivasinya? Sudah berapa lama? Bagaimana modus mereka memasukkan? Terus untuk apa?," kata Ade Ary.
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut pihaknya akan menindak siapapun yang nantinya terbukti terlibat dalam kasus ini.
"Siapapun yang terlibat nanti akan diusut, pasti. Kan barang itu tidak ujug-ujug ada di dalam atau di TKP, tidak ujug-ujug ada di situ, ada yang membawa, ada yang mengantar, ada yang menyuruh dan lain sebagainya ini akan terus didalami," paparnya.
Baca Juga: Polda Metro Tangkap 2 Bandar Narkoba di PIK: Puluhan Ribu Ekstasi Disembunyikan di Baby Car Seat!
Selundupkan Sabu di Area Vital
Diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Salemba berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial N (35). N mencoba meloloskan narkoba dengan cara melakban narkoba di area kewanitaan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, N mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. N mengaku membawa narkoba itu untuk diserahkan ke suaminya yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Salemba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan