INDOZONE.ID - Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam sebuah seminar yang membahas seputar kepatuhan masyarakat perihal pembayaran pajak kendaraan.
Selain itu, dia juga membeberkan terkait salah satu strategi menekan angka kecelakaan lalu lintas. Awalnya, dia berbicara terkait kepatuhan masyarakat hingga membeberkan data jumlah kendaraan yang tercatat.
Dikatakannya, ada 103 juta kendaraan tercatat sejak 2016 hingga 2021 dengan total kepatuhan pembayaran pajak hanya mencapai 39 persen.
"Oleh sebab itu, Jasa Raharja bersama Kementerian Dalam Negeri dan Korlantas Polri sebagai Tim Pembina Samsat Nasional melakukan sinkronisasi data kendaraan bermotor serta berbagai edukasi sehingga kepatuhan masyarakat naik menjadi 51 persen," kata Rivan.
Hal tersebut diungkapkan Rivan dalam sebuah acara seminar nasional berjudul “Arah Kebijakan Transportasi Nasional dan Penguatan Angkutan Umum Perkotaan di Indonesia”.
Baca Juga: Sepanjang 2024, 9 Ribu Lebih Kecelakaan Terjadi di Jakarta Sekitarnya: 485 Korban Tewas!
Seminar tersebut digelar oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat pada Senin 14 Oktober 2024.
Dalam momen itu, Rivan juga membahas seputar kecelakaan lalu lintas. Dia mengatakan, terjadi 152 insiden kecelakaan dalam kurun waktu satu tahun serta 27 ribu korban tewas akibat kecelakaan itu.
"Angka ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Untuk mengatasi hal ini, Jasa Raharja bersama mitra kerja terkait melakukan berbagai perubahan layanan," papar Rivan.
Salah satu hal yang bisa menekan angka kecelakaan, disebutnya menggelar seminar. Pasalnya, masukan-masukan atau usulan-usulan yang muncul dalam seminar bisa menjadi suatu ramuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Tentunya kami mengapresiasi kegiatan seminar dibidang transportasi yang diselenggarakan oleh MTI. MTI dapat memberikan peranan besar melalui usulan-usulan dan inovasi di bidang transportasi khususnya terkait hal-hal yang mendukung Indonesia untuk lebih aware terhadap penggunaan transportasi publik. Hal ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya berkendara yang berkeselamatan," pungkasnya.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan