INDOZONE.ID - Jumlah anggota polisi yang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya dalam kasus temuan tujuh jasad remaja mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi, kini bertambah.
Sejauh ini, total sudah ada sebanyak 17 polisi yang diperiksa oleh Propam terkait kasus tersebut.
"Sampai dengan saat ini, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Semula, baru ada sebanyak sembilan polisi yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Para polisi yang diperiksa lantaran saat itu bertugas melakukan patroli.
Selain belasan polisi, tercatat sudah ada sebanyak 10 masyarakat sipil yang turut diperiksa. Kesepuluh orang itu merupakan orang-orang yang diamankan oleh pihak kepolisian.
"10 masyarakat lain antara lain orang yang selamat dan diamankan petugas Patroli Perintis Presisi tujuh orang dan tersangka membawa sajam tiga orang," ucap Ade Ary.
Baca Juga: Puluhan Orang yang Kumpul Bareng 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi Dites Urine, 1 Positif Narkoba
Seperti yang diketahui, sebanyak tujuh jasad remaja ditemukan menganbang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu, 22 September 2024.
Ketujuh jasad ini diduga sengaja terjun ke kali lantaran panik melihat polisi yang sedang patroli.
Sebelum ditemukannya tujuh jasad tersebut, sebanyak 22 remaja dan 30 unit motor diamankan oleh polisi. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU