INDOZONE.ID - Bidang Propam Polda Metro Jaya sudah selesai memeriksa sembilan personel Patroli Perintis Presisi, terkait temuan tujuh jasad di Kali Bekasi. Usai menjalani pemeriksaan, kini kesembilan polisi tersebut sudah kembali bertugas.
"Sudah (kembali bertugas)," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
Ade Ary menyebut Propam sudah memeriksa terkait SOP saat personel tersebut bertugas. Hasilnya, pihak Propam masih mendalami hasil pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Update Kasus 7 Jasad Mengambang di Kali Bekasi: Polisi Terima 7 Laporan Orang Hilang!
"Kita sudah melakukan pengecekan SOP. Sedang didalami untuk hal tersebut," ucap Ade Ary.
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut pihaknya akan terbuka dalam memproses kesembilan personel tersebut.
"Instruksi Kapolda akan melibatkan Propam, akan transparan. Melibatkan Propam berkoordinasi dengan Kompolnas," kata Ade Ary.
Baca Juga: 2 dari 7 Jasad di Kali Bekasi Teridentifikasi, Langsung Diserahkan ke Keluarga
"Jadi proses personel datang melaksanakan tugasnya seperti apa, jadi transparan, semuanya terbuka," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh jasad ditemukan mengambang di Kali Bekasi pada Minggu, 22 September 2024 kemarin. Dari hasil penyelidikan kepolisian, para korban sebelumnya menyeburkan diri ke Kali.
Tujuan mereka menyeburkan diri untuk menghindari patroli yang sedang dilakukan oleh polisi. Dugaan awal mereka hendak melakukan aksi tawuran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan