Kamis, 05 SEPTEMBER 2024 • 17:50 WIB

Keluar dari Polda Metro Jaya, Buronan Filipina Alice Guo Dideportasi Sore Ini

Author

Buronan Filipina sekaligus eks Wali Kota Bamban, Alice Guo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

INDOZONE.ID - Mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang juga merupakan buronan kasus pencucian uang, Alice Guo, keluar dari Polda Metro Jaya setelah sempat ditangkap. Dia akan menjalani proses deportasi ke negaranya.

Proses deportasi sudah dilakukan sejak siang tadi. Sejumlah pejabat Filipina terlihat mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Buronan Filipina sekaligus eks Wali Kota Bamban, Alice Guo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

"Hari ini, langsung dari Manila datang utusan Presiden, utusan dari otoritas Filipina, Menteri Dalam Negeri yang membawahi masalah hukum dan keamanan termasuk kepala polisi Filipina, bertemu dengan Polri," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Usai melalui proses panjang menangkap Alice Guo, Krishna menyebut pihaknya kini menyerahkan sang buronan ke otoritas Filipina.

Baca Juga: Polri Tangkap Buronan Eks Walkot Filipina, Alice Guo di Tanah Air

"Sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh Menteri Dalam Negerinya, Kepala Polisinya, dan ini semua atas perintah Bapak Kapolri," kata Krishna.

"Bapak Kapolri meminta kami untuk mensupport penuh pemerintah Filipina dan sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian, kita namakan police to police corporation," sambungnya.

Alice Guo muncul di hadapan publik sebelum proses deportasi. Keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Alice Guo terlihat mengenakan pakaian berwarna putih bergaris hitam, rok panjang hitam, dan mengenakan masker.

Ditangkap di Tangerang

Diberitakan sebelumnya, buronan kepolisian Filipina yang juga merupakan mantan Wali Kota Bamban di Filipina bernama Alice Guo berhasil ditangkap oleh Interpol. Dia ditangkap oleh Polri pada Selasa, 3 September 2024 sekitar pukul 23.58 WIB di wilayah Tangerang.

Baca Juga: Duet Bareng Polisi Filipina, Polri Tangkap Kartel Narkoba Fernando Tremendo

Alice Guo sendiri menjadi buronan usai dituding terlibat dengan sindikat kriminal di China. Tuduhan terhadap Alice Guo berkaitan dengan kasus pencucian uang sebesar lebih dari 100 juta peso hasil kejahatan.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan