INDOZONE.ID - Anggota Brimob Yon B Cipinang harus mengalami luka usai disiram air keras saat sedang membubarkan aksi tawuran di kawasan Jalan Basuki Rahmat Bassura, Jakarta Timur pagi hari tadi. Pelaku penyiraman anggota Polri ini kini tengah diburu.
Peristiwa ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Nicolas mengatakan korban saat ini harus menjalani perawatan medis.
"Anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar akibat tersiram air keras sehingga harus dilakukan perawatan secara intensif di RS Polri Kramatjati," kata Kombes Nicolas dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Peristiwa yang terjadi pada pagi hari tadi sekitar pukul 04.25 WIB diawali dari bentrokan antara warga RW 01 dengan RW 02 Cipinang Besar Utara, Jatinegara. Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung bergeras mendatangi lokasi kejadian untuk membubarkan massa.
Baca Juga: Sekelompok Remaja Diduga Akan Tawuran di Timur Balaikota Yogyakarta, Polisi Buka Suara
"Ketika dilakukan pengamanan oleh anggota kepolisian, para pelaku menyiram air keras kepada petugas," ucap Nicolas.
Akibatnya, seorang anggota Brimob mengalami luka bakar sekitar 12 persen akibat dari siraman air keras itu. Korban saat ini masih berada di UGD RS Polri.
"Anggota Brimob yang terluka, saat ini masih dilakukan perawatan di UGD RS Polri," kata Nicolas.
Pelaku Diburu
Menindaklanjuti aksi penyiraman ini, Polres Metro Jakarta Timur mulai melakukan pengejaran terhadap pelaku penyiraman. Nicolas memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.
Baca Juga: Wanita di Bekasi Jadi Korban Penyiraman Air Keras oleh Mantan, Tak Terima Diputus Cinta
"Kami akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran yang menyebabkan petugas kepolisian terluka untuk dilakukan proses hukum selanjutnya." pungkas Nicolas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan