Rabu, 21 AGUSTUS 2024 • 16:18 WIB

Kronologi Perusakan Pos Polisi Matraman: Ternyata, Pelaku OTK Sempat Serang Polisi!

Author

Ilustrasi Tangan Diborgol. (Freepik/rawpixel.com)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan detik-detik aksi orang tidak dikenal (OTK) merusak Pos Polisi (Pospol) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. 

Pelaku rupanya sempat menyerang polisi sebelum melakukan perusakan pada bangunan Pospol.

Ilustrasi borgol. (Foto/Unsplash)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan aksi perusakan itu terjadi di Polsubsektor Kebon Sereh, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur, Selasa 20 Agustus 2024, sekira pukul 10.15 WIB.

"Awal kejadian saksi dua melihat pelaku berboncengan dengan seseorang dan berhenti di depan rumah persis disamping Polsubsektor Kebon Sereh. Selanjutnya pelaku yang tidak mengenakan baju dan hanya mengenakan celana turun dari motor," kata Ade Ary dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga: OTK Perusak Pos Polisi di Matraman Diduga Alami Gangguan Jiwa

Selanjutnya, pemotor itu tancap gas meninggalkan pelaku. Pelaku kemudian berjalan ke Pospol.

Pada waktu bersamaan, seorang anggota polisi berinisial Iptu S dan seorang saksi, hendak masuk ke dalam Pospol. Kedua saksi ini diikuti oleh pelaku hingga ke dalam area Pospol.

"Selanjutnya pelaku menyerang saksi satu (Iptu S) dengan cara mencekek leher saksi satu, selanjutnya saksi satu berusaha melepaskan diri dari cekekan pelaku dan saksi-saksi pergi keluar untuk meminta bantuan," ucap Ade Ary.

Aksi menegangkan kembali terjadi saat para saksi mencoba menahan pintu Pospol dengan tujuan mengurung pelaku. Sayangnya, pelaku bisa membuka pintu Pospol, lalu mengambil helm saksi hingga melakukan perusakan di Pospol tersebut.

Baca Juga: Pos Polisi di Matraman Dirusak OTK hingga Kaca Pecah, Pelaku Ditangkap!

Beruntung ulah OTK ini tidak berjalan dalam waktu lama. Pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

"Pelaku berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Matraman. Kasus ditangani Sektro Matraman," kata Ade Ary.

 

Kejiwaan Pelaku Diperiksa

Sebelumnya, aksi perusakan Pospol Matraman dilakukan oleh OTK. Dugaan awal, pelaku mengidap gangguan kejiwaan.

Pihak kepolisian sudah membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk dilakukan pemeriksaan psikologi.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan