Gibran Rakabuming Uji Coba Program Makanan Bergizi Gratis di Bekasi, Disambut Antusias Siswa!
INDOZONE.ID - Wakil Presiden Terpilih, yakni Gibran Rakabuming Raka, kembali mengunjungi lokasi uji coba Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/8/2024).
Dalam kunjungannya, Gibran memastikan bahwa makanan yang disediakan sesuai dengan anggaran yang direncanakan, yaitu Rp14.900 per porsi dan memenuhi kebutuhan nutrisi siswa di sekolah.
Ketiga sekolah yang dikunjungi Gibran adalah SDN Teluk Pucung VII, SDN Teluk Pucung VIII, dan SDN Teluk Pucung XI.
Baca Juga: Sempat Terhenti di era Gibran, Teguh Kembali Gelar Kegiatan Mider Projo
Uji coba Program Makan Bergizi Gratis yang diprakarsai oleh GoTo dan TikTok dengan melibatkan mitra UMKM dan ojek online (ojol) ini menjangkau sekitar 1.125 siswa sekolah dasar.
Adapun menu yang hari ini disediakan terdiri dari nasi, ayam goreng, sayur buncis, pepaya, dan susu, yang dipesan dari UMKM sekitar sekolah dengan harga Rp15.000 per porsi dan kemudian diantarkan oleh pengemudi ojol ke sekolah masing-masing.
Para siswa terlihat antusias menyambut kedatangan Gibran yang membagikan makanan bergizi ke setiap kelas.
Gibran mengapresiasi pihak sekolah yang telah mewajibkan para siswa untuk membawa sendok dan garpu pribadi untuk meminimalisasi sampah. Para siswa juga didorong untuk membuang sampah berdasarkan jenisnya.
Uji coba Program Makan Bergizi Gratis dengan memanfaatkan UMKM lokal dan pengemudi ojek online menuai tanggapan positif dari ekonom INDEF, Izzudin Al-Farras.
Ia mengungkapkan program ini mampu menciptakan multiplier effect yang besar. Pertama, kemitraan antara perusahaan layanan pesan-antar makanan dengan UMKM akan memberikan pendapatan tambahan untuk UMKM serta pengemudi ojek online.
"Artinya, program ini mampu meningkatkan kapasitas produksi UMKM dan membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal di sekitar lokasi produksi UMKM tersebut," ungkap Farras, Selasa (13/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: