Tilap Rp1,3 M Hasil Buka Ratusan Blokiran Rekening Bank Jago, Karyawan Ini Diciduk Polda Metro
INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial IA (33) nekat melakukan aksi pembukaan pemblokiran sejumlah rekening di Bank Jago hingga berhasil menilap uang senilai Rp1,3 miliar. Ujungnya, pelaku harus berurusan dengan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, pengungkapan kasus ini diawali dari pihak korban yang melapor ke polisi. Berdasarkan keterangan, aksi pelaku dilakukan sejak 18 Maret 2023 sampai 31 Oktober 2023.
"Telah terjadi dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem yang dimiliki Bank Jago, diduga terlapor telah melakukan buka akun yang sudah diblokir sebanyak 112 akun atau rekening," kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Pelaku UMKM Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, Alami Kerugian Rp 3 Miliar
Cara kerjanya, tersangka memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan buka blokir terhadap rekening yang sudah diblokir. Selanjutnya, dengan kewenangan tersangka membuka blokir rekening tersebut dan memindahkan uang yang ada di sana.
"Dana yang berada di akun atau rekening tersebut dipindahkan ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh terlapor," ucap Ade Safri.
Aksi tersebut dilakukan pelaku secara berulang-ulang hingga total rekening yang dibuka blokirnya sebanyak 112. Atas ulah tersangka, Bank Jago mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar lebih.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Penggelapan Dana Apotek di Sulsel, Mengaku Punya Pacar Mapan dan Keluarga Kaya
"Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan kurang lebih sebesar Rp 1.397.280.711," kata Ade.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka. Tersangka berhasil ditangkap pada 4 Juli 2024 di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Tersangka dibawa ke Kantor Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan