INDOZONE.ID - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengimbau warga di wilayahnya untuk mengosongkan bak atau penampungan air sebelum mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah berkembangbiaknya jentik nyamuk pada bak atau tempat penampungan air tersebut ketika rumah ditinggal mudik.
“Kami imbau pertama untuk menjaga kebersihan terutama di tempat penampungan air, jangan sampai air yang tergenang jadi tempat berkembangbiaknya jentik nyamuk," kata Uus.
Baca Juga: Asia Tenggara Alami Gelombang Panas Ekstrem Paling Parah, Suhu Rata-rata Tembus 40 Derajat Celcius
Imbauan tersebut disampaikan Uus menyusul Jakarta Barat merupakan wilayah dengan jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) paling banyak di DKI Jakarta per 26 Maret 2024 dengan total 716 kasus.
Disusul Jakarta Selatan 576 kasus, Jakarta Timur (562), Jakarta Utara (262), Jakarta Pusat (172) dan Kepulauan Seribu sebanyak 18 kasus sejak awal 2024.
Uus juga meminta masyarakat melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan untuk mencegah penyebaran DBD.
Baca Juga: Kerap Peras Sopir Hingga Pembeli di Pasar Cibitung, 6 Preman Digulung Polisi
Menurut Uus, kerja bakti menjadi efektif karena melibatkan sebagian besar warga dalam sebuah wilayah tertentu untuk membersihkan lingkungan.
"Menggalakkan kerja bakti, bagaimanapun kerja bakti menjadi salah satu upaya kebersihan yang paling efektif (mencegah DBD) karena menggerakkan seluruh masyarakat di sekitar lingkungan," kata Uus.
Dia juga mengajak warga melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dua kali seminggu untuk mencegah DBD.
Baca Juga: Polisi Berlakukan Rekayasa Lalin Pasca Tol Bocimi Amblas
"Kami melakukan PSN selama seminggu dua kali dan juga rutin dilaksanakan bersama," ujar Uus.
Pihaknya kini fokus di kawasan Kembangan lantaran terdapat rumah berukuran besar dan banyak tanah kosong sehingga perlu antisipasi
DBD yang lebih serius.
Menurut dia, dengan mengajak masyarakat untuk turut menangani DBD maka diharapkan kasus tersebut bisa cepat menurun di Jakarta Barat (Jakbar).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara