Kamis, 18 JANUARI 2024 • 13:20 WIB

Kondisi Jasad Wanita di Peti Kemas Priok, Polisi: Sudah Proses Mumifikasi

Author

Ilustrasi jasad.

INDOZONE.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara membeberkan hasil sementara pemeriksaan tim medis terhadap jasad wanita yang ditemukan di dalam peti kemas. Diprediksi sudah tewas sejak lama, jasad itu disebut juga sedamg dalam proses mumifikasi.

"Update hari ini hasil keterangan pemeriksaan luar dari dokter itu kan sudah keluar. Hasil keterangan dokter kemarin ada prosedur untuk pemeriksaan temuan mayat penampakan luar," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Krishna kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Krishna menyebut hasil pemeriksaan medis menyebutkan jika jenazah itu diyakini merupakan seorang wanita dengan rentang usia berkisar 50 sampai 65 tahun. Korban diperkirakan sudah tewas sejak sekitar 2 sampai 10 Minggu.

Baca Juga: Geger, Warga Temukan Jasad Bayi Laki-laki Tersangkut di Pinggir Kali Cilemahabang

"Jenazahnya itu sudah dalam kondisi pembusukan lanjut atau sudah dalam proses mumifikasi katanya dengan kondisi mayat seperti itu perkiraan waktu kematian sekitar 2-10 Minggu," ucapnya.

Selain itu, Krishna juga menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dijasad korban. Namun, ditemukan tanda-tanda korban kekurangan oksigen.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, tidak ada memar, tidak ada luka gores atau tusuk kemudian tidak tampak ataupun teraba adanya patah tulang," kata Krishna.

"Jadi saat diraba tidak ada patah tulang baik di tangan, kaki kemudian leher nggak ada yang patah tulangnya. Ditemukan adanya tanda kekurangan oksigen," sambungnya.

Baca Juga: Jasad Wanita Ditemukan di Dalam Peti Kemas di Tanjung Priok, Kondisinya Bikin Merinding!

Diberitakan sebelunnya, sesosok jasad wanita ditemukan di dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kondisi jasad tersebut sangat mengenaskan lantaran sudah dalam kondisi membusuk.

Writer: Victor Median

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan