Jumat, 15 DESEMBER 2023 • 12:20 WIB

Polisi Beberkan Kronologi Truk Bermuatan Kertas Terbakar Hebat di Tol Dalkot Pagi Tadi

Author

Truk bermuatan kertas terbakar di jalan layang Latumenten, Grogol, Jakarta Barat.

INDOZONE.ID - Kebakaran terjadi melahap sebuah truk bermuatan kertas di Tol Dalam Kota (Dalkot) Jakarta pagi hari tadi, Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 06.25 WIB.

Truk pengangkut kertas tersebut seketika mengeluarkan api, hingga terbakar saat sedang berjalan.

Peristiwa ini juga viral di media sosial, salah satunya diposting oleh akun Instagram @jktinfo. Dalam postingannya, tampak api cukup besar melahap truk tersebut, hingga asap hitam membumbung.

"Truk terbakar di Km 16 Tol Dalam Kota arah Grogol pagi," tulis akun tersebut dalan postinganya seperti dikibat pada Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Truk Bermuatan Kertas Ludes Terbakar di Jalan Layang Grogol, Sempat Terjadi Ledakan

Truk bermuatan kertas terbakar di Tol Dalkot

Dikonfirmasi wartawan, perwira Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Joko Susilo membenarkan adanya insiden kebakaran itu.

Joko menyebut, kebakaran bermula saat truk sedang berjalan. Dia mengatakan bahwa ada penyalahan api yang tidak diketahui oleh sang sopir truk.

"Kronologinya truk sedang berjalan, ada penyalahan (api) namun pengemudi tidak mengetahui," kata Joko.

Baca Juga: Gedung Sekolah TK-SD di Jaksel Terbakar, 70 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api

Singkat cerita, truk pada akhirnya berhenti, disusul api yang mulai membesar hingga melahap seluruh bagian truk tersebut.

"Patroli jalan raya yg melihantlangsung memberhentikan truk tersebut belum lama truk berhenti ban belakangnya sebelah kiri meledak. Sementara itu saja info yang didapat dari patroli jalan tol," pungkasnya.

Api mulai bisa teredam sekitar pukul 06.47 WIB. Dua mobil damkar diterjunkan untuk membantu mempercepat pemadaman api dari truk tersebut.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram, Liputan