Kamis, 07 DESEMBER 2023 • 17:36 WIB

Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Naikkan Status Kasus 4 anak Tewas di Jaksel Jadi Sidik

Author

Ilustrasi korban dan jasad pembunuhan mutilasi. (Freepik)

INDOZONE.ID - Kasus tewasnya empat anak secara berjejer di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/12/2023(.

"Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," ucapnya.

Baca Juga: Heboh, Penembakan Massal Kembali Terjadi di Amerika Serikat, 3 Orang Tewas 1 luka-luka.

Sedangkan untuk kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Panca Darmasyah kepada istrinya, polisi masih belum meningkatkan status kasus tersebut. Belum naiknya status kasus itu lantaran sang istri belum diperiksa.

"Yang penemuan mayat sudah naik. (Kasus KDRT) belum (naik tahap penyidikan) karena korban belum bisa diambil keterangan," kata Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, empat bocah ditemukan dalam kondisi tewas.

Mereka tewas dalam keadaan sejajar disebuah rumah di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bikin Merinding! Ini Kronologi Temuan 4 Bocah Tewas Dikurung Orang Tua di Jagakarsa Jaksel

Diduga, korban tewas usai terkunci di dalam kamar. Masih di lokasi rumah itu, polisi juga menemukan ayah korban yang sudah dalam keadaan bersimbah darah diduga usai melakukan aksi bunuh diri.

Writer: Victor Median

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan