Senin, 04 DESEMBER 2023 • 20:43 WIB

Sederet Fakta Suami Bakar Istri di Kebayoran Jakarta Selatan karena Cemburu Lihat Isi Chat

Author

JK, suami yang bakar istri di Kebayoran Jakarta Selatan.

INDOZONE.ID - Pria berinisial JK yang tega membakar Istrinya, AM, akhirnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 14.50 WIB, di Jalan Haryono 4 RT 10 RW 10, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut Bintoro, tersangka AM berprofesi sebagai penjualan bensin eceran dan ojek motor.

"Laki-laki si pelaku ini selain seorang penjual bensin, yang bersangkutan juga melaksanakan kegiatan aktivitas untuk menambah penghasilan dengan ojek," Kata Bintoro di Polres Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap Suami Bakar Istri hingga Tewas di Jambi, Terancam 15 Tahun Penjara

Berikut sederet fakta mengenai kasus suami yang nekat membakar istrinya tersebut.

Cemburu Lihat Chat WhatsApp

Suami bakar istri di Kebayoran Jakarta Selatan.

Bintoro menjelaskan Pelaku JK mengaku cemburu melihat isi chat WhatsApp istrinya dan langsung menyiram bensin ke tubuh AM.

"Pelaku ini melihat ada chatting di handphone si istri, yang mana ada chat istri dengan pria lain. Sehingga merasa cemburu dan langsung mengambil jerigen berisi bensin, disiram kepada istrinya lalu dibakar," kata Bintoro.

Korban Alami Luka Bakar 70 Persen

Konferensi pers suami bakar istri di Kebayoran Jakarta Selatan.

Setelah kejadian tersebut, korban AM lari keluar rumah untuk meminta tolong dengan menggunakan sarung basah.

Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan oleh warga dan langsung dibawa ke rumah Sakit.

"Terus selanjutnya si korban ini sendiri dinyatakan 70 persen mengalami luka bakar, baik itu dari badan, wajah, seperti yang ada di sini. Sekujur tubuhnya mengalami luka bakar," sambung Bintoro.

Pelaku sempat Kabur

Konferensi pers suami bakar istri di Kebayoran Jakarta Selatan.

Menurut keterangan Bintoro, setelah membakar istrinya, JK sempat kabur ke rumah tetangga.

"Sempat melarikan diri, tapi sudah berhasil ditangkap. Untuk yang bersangkutan hanya di tetangganya," jelaskan Bintoro.

Pelaku Dijerat 10 Tahun Penjara

Konferensi pers suami bakar istri di Kebayoran Jakarta Selatan.

Kini, JK sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan. Adalah Pasal yang kami persangkaan Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT," ujar Bintoro.

Baca Juga: Fakta Suami Bakar Istri di Tembung, Ternyata Menikah saat Masih 18 Tahun, Istri 16 Tahun

Korban Belum Bisa Dimintai Keterangan

Konferensi pers suami bakar istri di Kebayoran Jakarta Selatan.

Bintoro menjelaskan, pihaknya belum bisa memintai keterangan AM untuk mendalami kronologi yang menyebabkan JK nekat membakar istrinya.

Menurut Bintoro kesulitan penyidik karena korban saat ini masih dirawat di rumah sakit.

"Karena memang jujur saja kita belum bisa mengambil keterangan dari korban, karena korban masih dalam kondisi yang butuh perawatan intensif, jadi nanti setelah korban sembuh baru kita minta keterangan lebih lanjut," tambah Bintoro.

Writer: Putri Octavia Saragih


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU