Sabtu, 25 NOVEMBER 2023 • 19:32 WIB

Usai Digrebek, Bareskrim Polri akan Periksa Pihak Manajemen Tempat Hiburan Malam di Senopati

Author

Bareskrim Polri gerebek W Home di Senopati, Jakarta Selatan.

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, akan memanggil pihak manajemen W Home, tempat hiburan malam dikawasan Senopati, Jakarta Selatan yang baru saja digerebek.

Pihak manajemen tersebut dipanggil untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

"Nanti kita buat panggilan juga manajemennya. Nanti berjenjang ke atas kita buat panggikan," kata Calvijn kepada wartawan, Sabtu (25/112/2023).

Baca Juga: Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senopati Dini Hari Tadi, Narkoba Ditemukan!

Bareskrim Polri gerebek W Home di Senopati, Jakarta Selatan.

Namun, Calvijn belum merinci terkait jadwal pemanggilan manajemen tersebut. Dia hanya memastikan pihaknya bakal memeriksa manajemen klub malam.

Selain menargetkan manajemen, polisi juga sudah memeriksa karyawan di tempat tersebut. Pemeriksaan dilakukan saat penggerebekan dilakukan.

"Yang sudah kita ambil keteranganya-kan manajemennya, waiters dan yang ada di TKP," paparnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Senopati Jaksel, 11 Orang Positif Narkoba

Ditemukan Narkotika saat Digerebek

Bareskrim Polri dini hari tadi menggerebek tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah narkotika.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap siapa saja yang berada di klub malam itu. Hasilnya, ada 11 orang yang positif mengonsumsi narkotika.

Penggerebekan di W Home, merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan yang sudah dilakukan lebih dulu di Kafe KLOUD Sky Dining, Senopati. Di kafe tersebut sempat ditemukan narkotika jenis ekstasi.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir