Ibu Tiri Viral yang Diduga Aniaya Anak 4 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi, Pelaku Ngaku Kesal
INDOZONE.ID - Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat mengusut kasus viral ibu tiri yang diduga menganiaya anaknya yang berusia empat tahun secara sadis.
Terkini, ibu bocah tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Zain menjelaskan, pelaku yang diketahui berinisial NL (38) kini masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih mendalami fakta kejadian yang viral di media sosial tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami," kata Kombes Zain dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Viral Bocah 4 Tahun di Tangerang Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Dihajar Pakai Kayu hingga Dikurung Tanpa Diberi Makan
Zain juga belum merinci tentang kronologi kasus ini, sebab pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Namun, dari hasil pemeriksaan awal, korban dianiaya karena pelaku kesal terhadap korban.
"Keterangan sementara tindak kekerasan tersebut dilakukan karena terduga pelaku kesal korban sulit diingatkan untuk tidak sering keluar rumah," beber Zain.
Selain itu, Zain membeberkan awal mula pihaknya mendapat laporan kasus ini. Dia menyebut pelapor adalah Ketua RT setempat.
"Awalnya pelapor yakni Ketua RT setempat mendapat informasi dari warga dan pemilik kontrakan telah terjadi tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku adalah ibu tiri korban," paparnya.
Baca Juga: Viral! Kuli Bangunan di Bondowoso Diduga Dianiaya Oknum Polisi hingga Opname Tiga Hari
Viral di Medsos
Media sosial sempat dibuat heboh dengan adanya video viral, yang menampilkan seorang bocah di Kota Tangerang.
Narasi yang tersebar menyebutkan bocah tersebut dianiaya secara sadis oleh ibu tirinya.
"Bocah empat tahun dianiaya ibu tiri, dihajar kayu, dijedotin ke tembok sampai luka lebam hampir disekujur tubuhnya dan kerap dikurung tanpa diberi makan," tulis akun X @kontenberfaedah dalam postingannya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: