INDOZONE.ID - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang baru di Istana Negara, Jakarta Rabu (22/11/2023).
Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102/TNI/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.
Kegiatan itu bersamaan dengan pelantikan keanggotaan dewan pimpinan pusat dan dewan pertimbangan pusat legiun veteran Republik Indonesia (LVRI).
Dalam sumpah jabatannya, Jendral Agus berjanji untuk selalu setia kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan mematuhi segala peraturan hukum yang ada, demi kepentingan bangsa dan negara.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," kata Jendral Agus dalam sumpah jabatannya.
Ketua DPR RI Puan Maharani dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) turut hadir pelantikan tersebut.
Lalu ada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksaman TNI Muhammad Ali yang juga hadir.
Diketahui, pelantikan Jenderal Agus sebagai Panglima TNI ini menandai awal dari kepemimpinan barunya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin tertinggi Tentara Nasional Indonesia.
Jenderal Agus akan menjadi pengganti dari Laksamana Yudo Marguno yang akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023, tepat pada usianya yang ke-58 tahun.
Baca Juga: Hadiri Acara Baksos Akabri 1990, Kapolri dan Panglima TNI Bahas Sinergitas hingga Pemilu Damai
Sebelumnya, Jenderal Agus merupakan kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) yang dilantik pada 25 Oktober lalu.
Writer: Victor Median
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators