Rabu, 22 NOVEMBER 2023 • 10:55 WIB

Bareskrim Ciduk Bandar Ekstasi yang Ditemukan di Dalam Kafe Senopati

Author

Ilustrasi narkotika (FREEPIK)

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang bandar narkotika berinisial D.

D diketahui merupakan bandar yang memasok ekstasi yang ditemukan di dalam kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Bandarnya sudah ditangkap di daerah Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (22/11/2033).

Baca Juga: Kawal Pemilu Indonesia, Gabungan Mahasiswa Gelar Deklarasi Sumpah Pemuda 2023 Siang Ini

D berhasil ditangkap pada 20 November 2023 malam kemarin. Polisi sendiri belum membeberkan lebih detail ihawal sosok D lantaran hingga kini pihak kepolisian masih mendalami jaringan narkoba dari D.

"Kita kembangin lagi sampai terus puncaknya begitu ya," ucapnya.

Ekstasi Ditemuman di Kafe Jaksel

Diwartakan sebelumnya, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sempat melakukan razia di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Razia dilakukan pada Sabtu, 18 November 2023 malam yang lalu.

Baca Juga: Belum Ada Tersangka di Kasus Ketua KPK Peras SYL, Ini Kata Polda Metro

Dalam razia tersebut, polisi menemukan sejumlah narkotika antara lain pil happy five hingga ekstasi. Polisi kemudian mendalami pemilik barang haram tersebut.

Keesokan harinya, polisi berhasil mengamankan dua wanita berinisial A dan O. Mereka diamankan lantaran sebagai pemilik dari obat keras tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: