Pria di Riau Diciduk Polisi Usai Sebar Video Syur sama Pacar, Ngakunya Perwira dan Janji Mau Dinikahi
INDOZONE.ID - Pria berinisial El asal Pekanbaru, Riau kini meringkuk di balik sel tahanan usai diringkus oleh petugas Satreskrim Polresta Kendari.
Pasalnya, pria 31 tahun itu menyebarkan video syurnya bersama seorang wanita inisial SJ (43), di Kendari, Sulawesi Utara.
Korban yang sempat menjalin kasih dengan pelaku ini tak terima video asusilanya disebar. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Baca Juga: Sebar Video Syur Bareng Ketua DPRD, Wanita Ini Diciduk Bareskrim!
Korban ternyata kenalan dengan pelaku pada tahun 2020. Pelaku mengaku jika dirinya adalah seorang perwira polisi dan akan menikahi korban.
"Mereka kenalan tahun 2020. Pelaku mengaku sebagai perwira polisi dan berjanji akan menikahi korban," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Kamis (5/10/2023).
Akibat termakan bujuk rayu, korban akhirnya jatuh ke pelukan pelaku. Demi meyakinkan korban, pelaku sempat menemui korban di Kendari pada Juni 2022.
Saat keduanya bertemu, mereka, kata Fitrayadi, melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah hotel.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kadus Sebar Video Wanita Cantik Dituding Curi Motor
Entah apa yang merasuki sang pelaku, sehingga muncul niatan bejatnya diam-diam merekam apa yang mereka lakukan di hotel.
"Saat melakukan hubungan badan, pelaku tanpa sepengetahuan korban melakukan perekaman yang telah dipersiapkan sebelumnya," ujarnya.
Belakangan, korban baru mengetahui videonya itu disebar oleh pelaku di media sosial. Sehingga korban melaporkan pelaku ke Polresta Kendari.
Pelaku kemudian diamankan di Kota Pekanbaru, Riau, pada Kamis (5/9/2023) sekitar pukul 01.30 Wita. Polisi membawa pelaku sementara perjalanan ke Kendari.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators