Selasa, 03 OKTOBER 2023 • 16:35 WIB

Bareskrim Ambil Alih Kasus Temuan 12 Senpi di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Author

Mentan Syahrul Yasin Limpo.

INDOZONE.ID - Kasus temuan 12 senjata api di kediaman dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memasuki babak baru. Bareskrim Polri resmi menarik penanganan kasus tersebut dari Polda Metro Jaya.

"Saat ini masih penyelidikan, ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya. Belasan senjata api tersebut kini sudah berada di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Polri Dalami Legalitas 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

"12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin, saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri," beber Ramadhan.

Kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, untuk mengetahui kegunaan dari belasan senpi itu.

"Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri ini senjata milik siapa kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu. Nanti ada didatanya Baintelkam Polri," kata Ramadhan.

Baca Juga: KPK Tetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka

Ditemukan saat Digeledah

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang berada di Jakarta. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan 12 senjata api.

Belasan senjata api tersebut kemudian diserahkan KPK ke Polda Metro Jaya untuk didalami lebih jauh. Belasan senpi tersebut antara lain berjenis S&W, Walther, Tanfoglio dan masih ada jenis lainnya.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: