Kamis, 28 SEPTEMBER 2023 • 10:20 WIB

Jual Anak Dibawah Umur Melalui Mi Chat, Pasutri di Bekasi Diringkus Polisi

Author

Pasutri penjual anak di bawah umur menggunakan Michat. (Z Creators/Ridwan)

INDOZONE.ID - Pasangan suami istri berinisial KW dan VS di Kota Bekasi, diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.

Kedua nya terbukti menjual anak dibawah umur berinisial YAP (16) kepada pria idung belang. Dalam sehari korban dipaksa melayani tiga hingga tujuh pria yang memesanya melalui media sosial.

Kepala Seksie (Kasie) Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, mengatakan kasus ini bermula saat korban dijanjikan bekerja oleh kedua tersangka sebagai pemadu lagu (LC).

Namun bukanya bekerja sebagai LC, korban justru di jual kepada sejumlah pria hidung belang sejak bulan Juli hingga Agustung 2023. Dengan tarif Rp250 ribu hingga Rp700 ribu.

“Awal kejadian terjadi pada bulan Juli di Jati Asih, Kota Bekasi, Dimana awal kejadian orang tua si korban melapor. Korban dijanjikan oleh si tersangka atas nama KW dan VS namun tidak di pekerjakan namun dijadikan untuk open BO," kata Erna, Rabu (27/9/2023).

Sementara Penyidik PPA Polres Metro Bekasi Kota Brigadir Yuda, menjelaskan kedua pelaku memiliki peran masing-masing, VS berperan menjual korban melalui aplikasi Mi Chat. Sementara KW sebagai penerima uang hasil kencan korban.

“Untuk peran si suami itu sendiri, dia mempromosikan korban melalui media sosial Mi Chat, sedangkan istri sendiri itu menerima uang setelah korban menerima tamu uang tersebut diserahkan lagi kepada si istri," bebernya.

Sebagai barangbukti lanjut Brigadir Yuda, mengankan pakaian dalam korban, buku catatan tamu, empat bungkus kondom, handpohone dan uang tunai senilai satu juta rupiah.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya pelaku dijerat Pasal 88 Junto 76 undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman sepuluh tahun penjara," tandasnya.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators