Senin, 28 AGUSTUS 2023 • 10:25 WIB

Resmikan Operasional LRT Jabodebek, Presiden Jokowi: Semoga Bisa Atasi Macet dan Polusi

Author

LRT Jabodebek mulai beroperasi hari ini.

INDOZONE.ID - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meresmikan operasionalisasi Lintas Raya Terpadu (LRT) atau Kereta Api Ringan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) di Stasiun Cawang, Jakarta, pada Senin (28/8/2023). Peresmian dilakukan setelah melewati serangkaian uji coba.

Presiden Jokowi berharap, kehadiran LRT Jabodebek ini bisa mengatasi masalah kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota.

"Kita berharap masyarakat berbondong-bondong beralih ke LRT, baik yang dari Cibubur dan sekitarnya maupun Bekasi dan sekitarnya sehingga kemacetan bisa kita hindari dan polusi bisa kita kurangi," harap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Ajak Influencer Jajal LRT Lintas Bekasi

Kepala Negara menyinggung Jakarta yang masuk top 10 kota termacet di dunia. Berdasarkan data yang ada, setiap hari 996.000 kendaraan masuk ke Jakarta sehingga menyebabkan kemacetan dan polusi.

"Oleh sebab itu kenapa dibangun MRT, LRT, Transjakarta, BRT, dan kereta bandara agar masyarakat, kita semua beralih dari transportasi pribadi ke transportasi massal," ujarnya.

Jokowi mengakui tidak mudah beralih ke transportasi massal. Sebagai contoh kereta MRT yang setiap hari tampak penuh, namun sejatinya masih belum terisi seluruhnya.

"Sebagai contoh MRT meskipun setiap hari saya lihat penuh tapi kapasitas yang kita ingin setiap hari 180.000 penumpang, hari ini masih 80.000, masih ada kapasitas belum penuh terisi," ujarnya.

Presiden menyampaikan LRT Jabodebek memiliki lintasan sepanjang 41,2 km yang pembangunannya menghabiskan anggaran Rp32,6 triliun.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada pagi hari ini saya resmikan kereta api ringan terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi," kata Presiden.

Baca Juga: Momen Presiden Jokowi Jajal LRT dari Bekasi-Dukuh Atas Bareng Erick Thohir, Wishnutama, dan 20 Influencer

Peresmian ditandai dengan tap kartu elektronik dan penandatanganan prasasti oleh Presiden Joko Widodo.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara