Selasa, 15 AGUSTUS 2023 • 21:35 WIB

Sederet Sepak Terjang Teroris Karyawan PT KAI: Pernah Gabung Mujahidin Indonesia Barat!

Author

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

INDOZONE.ID - Selain menjadi pendukung jaringan teroris ISIS, tersangka tindak pidana terorisme sekaligus pegawai PT KAI rupanya pernah bergabung dengan Mujahidin Indonesia Barat (MIB).

"Awalnya yang bersangkutan pada tahun 2010 itu pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat, itu pimpinan WM yang sudah pernah ditangkap," kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Usai ditindak oleh Polri, MIB dinyatakan bubar. Tersangka DE kemudian memanfaatkan media sosial untuk menyebar propaganda.

Baca Juga: Polisi Tangkap Teroris Jaringan ISIS di Sleman, Sudah Berniat Melancarkan Aksi Teror

"Jamaahnya menyebar salah satunya adalah saudara DE ini yang kemudian bahasa kita menjadi berselancar lah, berselancar bebas memanfaatkan ruang sosial media," ucap Aswin.

Setelahnya, beberapa tahun silam, DE mulai mendukung jaringan kelompok teroris ISIS.

"Pada 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir ISIS. Dari situ mulai dia melakukan aktivitas-aktivitas persiapan-persiapan," kata Aswin.

Ditangkap di Bekasi

Diberitakan sebelumnya, pegawai PT KAI berinisial DE ditangkap oleh jajaran Densus 88 AT Polri disebuah perumahan di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan DE, Polri menyita beragam barang bukti salah satunya senjata.

Baca Juga: Pegawai Ditangkap Terkait Terorisme, PT KAI Siap Bekerja Sama dengan Densus 88

DE sendiri diketahui mendukung jaringan teroris ISIS. Dia juga berperan memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan propaganda hingga mempersiapkan diri untuk melakukan penyerangan di Mako Brimob hingga markas TNI.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: