Minggu, 30 JULI 2023 • 13:24 WIB

Berkelahi karena Dipengaruhi Alkohol, 2 Pria di Tulungagung Saling Lapor ke Polisi

Author

Kasi intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti saat memberikan keterangan.

INDOZONE.ID - Bapak-bapak di Tulungagung saling lapor ke polisi, usai keduanya terlibat saling pukul menggunakan pot bunga yang ada di lingkungan mereka.

Aksi ini melibatkan Abraham dan Agus, yang merupakan warga Kecamatan Ngunut, kabupaten Tulungagung.

Peristiwa saling pukul dengan menggunakan pot bunga ini terjadi pada bulan April 2023 yang lalu. Setelah itu, keduanya saling melaporkan peristiwa penganiayaan ini kepada polisi.

Baca Juga: Heboh Seragam Sekolah di Tulungagung Mahal, Kepala Cabang Dinas Bungkam

Setelah berkas perkara lengkap, kemudian penyidik Polres Tulungagung melimpahkan kasus penganiayaan ini kepada Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Hal ini disampaikan oleh Kasi intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti.

Amri mengatakan, usai kasus tersebut dilimpahkan ke pihaknya, kini pihaknya tengah mengusulkan agar kasus ini bisa diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

Hal ini dilakukan karena keduanya bukan residivis yang pernah dipenjara, juga karena tuntutan pasal 351 atas kasus ini juga dibawah lima tahun penjara. Selain itu, juga ada dukungan dari tokoh masyarakat sekitar, yakni RT dan RW, yang menginginkan agar masyarakatnya damai serta adanya permintaan maaf dari kedua orang yang terlibat dalam kasus ini.

"Salah satu perkara yang diusulkan untuk RJ itu adalah perkara yang menyangkut pasal 351 ayat tentang penganiayaan, untuk ancamannya maksimal dua tahun. Kita masih menunggu hasil dari usulan kita ke kejaksaan RI," ujarnya kemarin.

Amri merinci, penganiayaan ini terjadi saat Abraham tengah mengonsumsi alkohol dengan temannya. Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut, hingga Agus datang dengan maksud untuk melerai.

Namun Abraham malah terjatuh dan langsung marah, sehingga saat itu juga Abraham meraih pot bunga yang ada di sampingnya dan memukulkan ke kepala Agus, dan dibalas dengan cara yang sama hingga keduanya mengalami luka akibat kejadian ini.

Keduanya kemudian sama-sama melaporkan hal ini kepada polisi.

"Keduanya saling lapor, laporannya juga diterima dan ditindaklanjuti, kemudian dilimpahkan ke kami oleh penyidik Polri," jelasnya.

Baca Juga: Soal Saling Lapor Anggota DPRD Tulungagung dan Satpam RSUD dr Iskak Tulungagung, Polisi Jajaki Mediasi

Amri menyebut, usulan penyelesaian perkara dengan RJ ini merupakan usulan kedua di tahun ini. Sebelumnya, sudah ada kasus penganiayaan juga yang telah diselesaikan dengan RJ.

Pihaknya berharap, dengan adanya penyelesaian kasus ini, kondisi masyarakat bisa semakin aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Apalagi kedua pihak sudah saling memaafkan, begitu juga dengan tokoh masyarakat dari keduanya yang sudah saling bertemu dan sama-sama berharap agar kondisi wilayahnya menjadi aman," pungkasnya.

Writer: Victor Median


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators