INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi yang dibuat oleh jurnalis Kompas TV, Janivan Prapta, terkait kasus penganiayaan yang dialami saat bertugas melakukan peliputan. Kini, Polda Metro mulai mendalami laporan tersebut.
"Benar, sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi wartawan, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Dianiaya Saat Liput Generasi Muda Partai Golkar, Jurnalis Kompas TV Lapor Polisi
Kendati demikian, Trunoyudo belum berkomentar lebih jauh ihwal kasus tersebut, sebab laporan polisi baru saja diterima oleh pihaknya. Dia hanya memastikan jika laporan tersebut saat ini tengah didalami oleh penyidik.
"Saat ini masih didalami," ujar Trunoyudo.
Dianiaya saat Meliput
Sebelumnya, juru kamera Kompas TV bernama Janivan Prapta mendapat tindakan tidak menyenangkan saat sedang bertugas meliput acara diskusi bertajuk 'Selamatkan Partai Golkar' yang digelar oleh Generasi Muda Partai Golkar di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin siang.
Sesaat acara dimulai, sejumlah orang masuk ke dalam lokasi acara dan disorot oleh korban. Janivan mengaku saat itu dirinya langsung mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
"Selang beberapa detik saya record, mereka langsung mendatangi saya. Tanpa ba-bi-bu, langsung mukul kamera saya sama mukul dagu saya," kata Janivan sebelumnya.
Baca Juga: Antusiasme Tinggi, 100 Jurnalis Terpilih Ikut BRI Fellowship Journalism 2023!
Laporan polisi itu sendiri teregister dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Pelapor dalam kasus ini tertulis atas nama korban, sedangkan terlapor tertulis dalam lidik.
Asred: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: