Sabtu, 22 JULI 2023 • 10:45 WIB

8 Pemuda Digiring Polisi saat Hendak Tawuran di Kebayoran, Salah Satunya Admin Medsos Gangster

Author

Delapan pemuda digiring polisi karena hendak tawuran di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan.

INDOZONE.ID - Sebanyak delapan orang pemuda ditangkap pihak kepolisian usai terindikasi hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Satu dari delapan pemuda tersebut rupanya merupakan admin media sosial gengster itu sendiri.

Penangkapan para pemuda ini diawali saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan melakukan patroli skala besar sejak malam hingga subuh di titik-titik rawan terjadinya tawuran. Saat melintas di Jalan Lebak Bulus Raya, Kebayoran Lama, polisi menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan.

"Terlihat sekelompok remaja mencurigakan dan saat dilakukan pemeriksaan, pada kendaraan mereka didapat beberapa senjata tajam dan batu yang diakui mereka akan digunakan untuk tawuran," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ghulam Nabhi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Jakbar Dini Hari Tadi, 32 Remaja dan Senjata Tajam Diamankan

Kedelapan pemuda tersebut langsung digiring ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Delapan pemuda ini antara lain berinisial H (18), A (20), HA (18), B (20), SF (16), MRS (16), GA (17) dan MY (20).

Saat dilakukan pengecekan, rupanya ada salah satu pelaku yang berperan sebagai admin media sosial Instagram. Dia menjalankan medsos dengan akun gengster dengan username rumkalindependent.

"Diamankan juga beberapa HP yang ternyata digunakan untuk admin dari akun gangster yang sering melakukan tawuran di wilayah Lebak Bulus," paparnya.

Baca Juga: Pelaku Tawuran Pakai Pistol di Jakut Ditangkap Polisi, Ternyata Cari Lawan di Medsos

Kini, pihak kepolisian sendiri masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih memintai keterangan dari sejumlah pemuda yang baru saja diamankan.

"Kami sedang lakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Asred: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: