Jumat, 07 JULI 2023 • 09:54 WIB

Terungkap! Bos Angkringan Korban Pembunuhan di Ponorogo Ternyata Pensiunan TNI

Author

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko memberikan keterangan terkait pembunuhan bos angkringan di Ponorogo. (Z Creators/Ahmad Fauzy)

INDOZONE.ID - Polisi juga berhasil mengidentifikasi korban pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko menjelaskan bahwa korbannya bernama Sumiran berusia 57 tahun. Korban merupakan warga Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.

“Korban merupakan pensiunan tentara. Punya usaha angkringan di Ponorogo,” ujar AKBP Wimboko, Kamis (6/7/2023).

Terungkapnya korban setelah penemuan jasad terbungkus karpet yang ditemukan di Jalan Tol Ngawi-Solo km 557, Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi diduga kuat korban pembunuhan di Semanding Ponorogo.

Menurutnya terkuaknya identitas korban berawal dari keluarga korban berdomisili di Magetan melaporkan bahwa kehilangan anggota keluarga. Kemudian polisi mengundang keluarga dan pemeriksaan baik dari istri dan anak kandung dan saudara.

Keluarga korban kemudian mengecek ke RSUD dr Suroto Ngawi. Untuk pengenalan, pengecekan terhadap ciri-ciri jasad yang terbungkus karepmu.

Pelaku pembunuhan bos angkringan di Ponorogo ditangkap. (Z Creators/Ahmad Fauzy)

Dari keluarga korban, kata dia, ada beberapa ciri-ciri yang memang dikenali keluarga korban. Ada di beberapa bagian tubuh.

“Akan tetapi, dia tetap mengidentifikasi secara ilmiah. Mengambil sampel darah dari anggota keluarga. Kemudian disamakan dengan DNA korban. Dan memang sama,” tegasnya.

Keterangan keluarga korban, korban tersebut mempunyai usaha di Bumi Reog. Yang semakin menyakinkan adalah mobil korban berwarna putih.

“Dan ini singkron dengan semuanya. Korban mempunyai usaha. Tersangka juga mengakui dijanjikan kerja oleh korban,” pungkas mantan Kapolres Bondowoso.

Pelaku pembunuhan bos angkringan di Ponorogo ditangkap. (Z Creators/Ahmad Fauzy)

Sebelumnya, teka-teki pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo terungkap.

Satreksrim Polres Ponorogo telah menangkap 2 tersangka pembunuhan itu. 2 pembunuh itu satu sudah dewasa dan satu lainnya anak dibawah umur.

Adalah Jeki Rahmat Prawijaya (21) dan AAF (16). Kedua tersangka ini merupakan warga Provinsi Jambi, Sumatera.

PENULIS: AHMAD FAUZY


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators