Selasa, 04 JULI 2023 • 12:12 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Cara 'Si Kembar' Hindari Kejaran Polisi

Author

Polda Metro Jaya meminta masyarakat yang melihat Si Kembar Rihana dan Rihani untuk memberi informasi kepada aparat. (Instagram/@kasusiphonesikembar)

INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut dua tersangka kasus penipuan reseller ponsel, yakni 'Si Kembar' Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP, Imam Yulisdiyanto, saat menggelar konferensi pers penangkapan 'Si Kembar', Rihana-Rihani.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain," kata Imam, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: Plt Ketum PPP Bertekad Maksimalkan Suara Milenial di Pemilu 2024

Imam juga menyebut kedua tersangka ini juga mengetahui kalau mereka sedang menjadi target buruan Kepolisian sehingga sering berpindah-pindah apartemen.

"Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.

Imam menjelaskan penangkapan pelaku kembar tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen yang terletak di Kabupaten Tangerang.

"Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak keamanan setempat maupun pengamanan di apartemen tersebut, " katanya.

Kedua tersangka sementara masih dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Amanda Hadir di PN Jaksel Menggunakan Kursi Roda untuk Jadi Saksi Kasus Mario Dandy

Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel, si kembar Rihana dan Rihani di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa.

"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Namun Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar, dalam keterangannya dia hanya menyampaikan keduanya saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara