INDOZONE.ID - Fakta baru terungkap dari kasus anak yang menikam ayahnya sendiri, yang merupakan tukang sate di Medan Satria, Kota Bekasi.
D alias Dimas Rismawan (22), yang merupakan pelaku pembunuhan ayahnya, ternyata pernah menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Baca Juga: Tukang Sate di Bekasi Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Ternyata Anak Sendiri
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari. Hamim menyebut Dimas saat ini sudah dipecat dan bukan lagi anggota TNI AD.
"Sudah dipecat karena disersi. Statusnya sudah sipil," kata Brigjen Hamim saat dihubungi wartawan, Jumat (30/6/2023).
Dia dipecat lantaran meninggalkan tugasnya dalam waktu tertentu atau disersi. Dia dipecat sejak bulan Maret 2023 yang lalu.
"Sudah dipecat sejak 16 Maret 2023," ucapnya.
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter
Berdasarkan informasi, Dimas memiliki pangkat terakhir di TNI yakni Prada atau Prajurit Dua. Dia juga pernah berdinas di Yonif Mekanis 201.
Tusuk Ayah Sendiri
Diberitakan sebelumnya, Dimas diduga menikam ayahnya sendiri bernama Widodo Cahya Putra (42) selepas salat Ied pada Kamis, 29 Juni 2023 kemarin. Akibatnya, sang ayah yang merupakan pedagang sate tewas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: