Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya masih mempelajari dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, di Kabupaten Indramayu. Mahfud memastikan akan menindak tegas ponpes pimpinan Panji Gumilang itu, jika memang terjadi pelanggaran.
"Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," kata Mahfud MD seusai mengisi kuliah umum dikutip dari Antara, Kamis (22/6/2023).
Menurutnya, pihaknya juga akan memastikan dugaan penyimpangan yang terjadi di Al-Zaytun, seperti yang disampaikan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Baca Juga: Viral Salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun Campur Antara Pria dan Wanita
Menurut MUI Kabupaten Indramayu, Al-Zaytun menjalankan syariat yang sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik shalat, puasa, maupun haji.
"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya," kata Mahfud.
Dia menegaskan, jika memang terjadi pelanggaran di Al-Zaytun, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: MUI Minta Polisi Tindak Panji Gumilang Terkait Dugaan Penghinaan Agama di Ponpes Al-Zaytun
"Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," kata Menkopolhukam.
Karena itu, Mahfud berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat, bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang.
"Kita menunggu hasilnya," kata dia.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: