Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan informasi tersebut.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Hanya saja, Asep masih enggan mengungkap informasi lebih lanjut ihwal penyelidikan tersebut. Dia pun tak memberikan keterangan terkait apa kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Geledah Lagi Balai Kota Bandung, Penyidik KPK Bawa Dua Koper
"Betul, masih dalam proses penyelidikan. Mohon maaf, belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan penyelidikan tersebut. Menurutnya, KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan tersebut.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali.
Baca Juga: KPK Endus Dugaan Aliran Dana Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara ke Partai Demokrat
Ali menyebut penyelidikan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK, dan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.
Namun senada dengan Asep, Ali mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan detail soal kasus tersebut. Alasannya pun karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut," tuturnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: