Kamis, 08 JUNI 2023 • 13:50 WIB

Aparatur Pemerintah Berani Bekingi Pelaku Perdagangan Orang, Siap-siap Disikat Polri!

Author

Ilustrasi perdagangan orang (Freepik/pikisuperstar)

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tidak akan pandang bulu, dalam menindak kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pasalnya, Mabes Polri menegaskan bahwa pihaknya akan menyapu bersih jaringan TPPO termasuk para bekingannya.

Baca juga: Tindak Jaringan Perdagangan Orang, Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Bekingan yang tetap akan ditindak Polri bukanlah bekingan biasa. Para oknum aparatur pemerintahan yang nekat menjadi beking kelompok TPPO dipastikan bakal ditindak oleh Polri.

"Komitmen Polri tentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya. Apakah bekingnya itu dari aparat keamanan, apakah itu bekingnya seandainya ada aparat pemerintahan, kita tidak akan pandang bulu," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Lebih jauh, Ramadhan kembali menyinggung terkait oknum polisi yang berani membeking para pelaku TPPO. Ditegaskannya, oknum polisi yang terlibat TPPO bakal ditindak.

"Termasuk bila ada oknum aparat kepolisian yang menjadi beking. Saya ulangi, bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO, kami pastikan akan ditindak tegas," beber Ramadhan.

Baca juga: Dukung Jokowi, Ketua MPR Dorong Restrukturisasi Satgas Pemberantasan TPPO

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas untuk menangani TPPO. Dalam arahan sebelumnya, Kapolri bahkan tidak ragu untuk memberikan sanksi kepada jajarannya yang tidak serius menanganai kasus TPPO.

Satgas TPPO itu sendiri terbagi ke dalam beberapa sub bagian. Satgas tersebut antara lain terdiri dari Satgas Pencegahan, Satgas Rehabilitasi, Satgas Penindakan sampai dengan Satgas Hubungan Kelembagaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: