Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan, laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuatu yang tendensius dan mengarah fitnah.
Hal itu disampaikan Eddy Hiariej usai menyampaikan klarifikasi terkait laporan Sugeng ke KPK.
"Hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Eddy Hiariej kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Dituding Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Wamenkumham Datangi KPK Mau Klarifikasi
Eddy Hiariej memberikan klarifikasi atas laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng melaporkan Wamenkumham ke KPK soal dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Eddy mengungkapkan, dirinya juga membawa bukti-bukti dalam proses klarifikasi ke KPK. Dalam kesempatan itu, ia juga turut memperkenalkan asisten pribadinya, yaitu Yogi Arie Rukmana yang disebut Sugeng menjadi perantara penerimaan uang.
“Yogi Arie Rukmana ini adalah asisten pribadi yang melekat pada Eddy Hiariej,” ungkapnya.
Lebih lanjut Eddy menegaskan, Yogi telah menjadi asisten pribadi sebelum dirinya menjabat sebagai Wamenkumham. Ia menyebut, Yogi bukan aparatur sipil negara, dan juga tidak berstatus sebagai PPNPN maupun PPPK.
“Jadi pegawai kontrak yang dibayar negara itu ada dua, PPNPN dan PPPK. Yogi ini bukan ASN, bukan PPPK, bukan juga PPNPN,” jelas Eddy.
“Sementara yang namanya Yosie Andika Mulyadi ini dia adalah pure lawyer, dia bukan asisten pribadi saya. Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik, bahwa ocehannya yang disampaikan bahwa dua orang asisten pribadi itu jelas salah,” imbuhnya.
Baca Juga: Ketua IPW Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Wamenkumham Hari Ini: Bawa Bukti Lengkap!
Eddy menjelaskan soal alasannya melakukan klarifikasi ke KPK terkait laporan Sugeng. Menurutnya, klarifikasi ini penting dilakukan untuk mencegah kegaduhan yang muncul atas laporan tersebut.
“Kalau sesuatu yang tidak benar, kenapa saya harus tanggapi serius. Tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana sini, lalu saya harus melakukan klarifikasi,” ucapnya.
Kendati demikian, Eddy enggan membeberkan soal materi klarifikasi yang disampaikannya ke KPK. Ia menyebut, materi klarifikasi itu bersifat rahasia dan merupakan ranah lembaga antirasuah.
"Saya ini kan guru besar ilmu hukum, saya tau persis mana yang harus disampaikan ke publik dan mana yang tidak harus saya sampaikan ke publik. Semua materi klarifikasi itu adalah bersifat rahasia, nanti KPK akan umumkan," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: